Sistem kendali & jaminan kualitas (quality control-QC & quality assurance-QA) adalah hal yang mutlak diperlukan dalam pengerjaan suatu proyek, termasuk proyek pembangunan kapal baru ataupun reparasi/ docking kapal. Secara umum, kapal dapat dikatakan memenuhi suatu level kualitas yang baik jika kapal tersebut dapat memenuhi semua spesifikasi owner, persyaratan klasifikasi dan statutory (ketentuan flag authority), yang mana hal ini dapat dilihat pada sertifikat klasifikasinya – secara umum beberapa badan klasifikasi memberikan notasi A100, A90, dll.Untuk mencapai standard kualitas yang baik, suatu galangan dituntut untuk mempunyai manajemen kualitas yang baik. Penerapan system QA/QC dimulai dari tahap paling awal dari suatu proses pembangunan kapal, yaitu tahap desain, dimana kesesuaian desain terhadap spesifikasi, persyaratan klasifikasi & statutory menjadi acuan utama yang kemudian kesesuaian tersebut diverifikasi oleh Klas dan/atau Pemerintah (Flag Authority) yang umumnya disebut sebagai tahap plan approval.
Hal utama yang menentukan baik buruknya kualitas kapal sebetulnya adalah system kendali & jaminan mutu internal dari galangan itu sendiri. Dimana departemen kendali mutu (QC Dept) yang mempunyai system & skema kendali mutu yang baik & akurat serta implementasi yang konsisten akan menjadi ujung tombaknya. Ditambah system pencatatan rekaman mutu yang akurat & mampu telusur (traceability) yang baik sebagai jaminan mutu (Quality Assurance) kalau memang produk kapal tersebut telah memenuhi persyaratan spesifikasi teknis, klasifikasi & statutory yang diminta.
Lebih aneh lagi jika suatu galangan mempunyai penerapan system security (keamanan) yang sangat ketat dan cenderung berbelit untuk menghindari hilangnya material dari galangan dibandingkan impelementasi kedua system kendali & jaminan kualitas (QA/QC) dalam memproduksi kapal……???
