Senin, 21 Desember 2009

CAP (Condition Assesment Program)


CAP adalah program penilaian kondisi kapal, baik lambung maupun system operasinya (marine systemnya), dimana hasil penilaian dari kondisi kapal tersebut akan disajikan dalam bentuk peringkat (CAP rating), biasanya CAP rating akan berkisar antara CAP rating 1 – 4.
CAP sendiri merupakan program yang secara umum meliputi, close up survey terhadap kondisi kapal, pengukuran ketebalan struktur & pelat lambung kapal (UT thickness measurement -UTM), penilaian fatigue design (fatigue design assessment) dan terkadang termasuk sisa perhitungan kekuatan memanjang kapal yang ada (remaining longitudinal strength) dengan kondisi kapal setelah survey & UTM.
Bagi kebanyakan badan kalsifikasi, CAP merupakan program voluntary karena bukan merupakan bagian classification survey, karena hampir semua badan klasifikasi IACS mempunyai standard dalam melakukan CAP ini. Hal ini mungkin dikarenakan badan-badan klasifikasi tersebut mempunyai standard/rule, faham tentang regulasi/ statutory dan survey kapal, serta memiliki software perhitungan kekuatan dan fatigue assesement – seperti GL dengan Poseidon, DNV yang memiliki Nauticus, Veristar oleh BV, Safehull ABS, dan Shiprightnya Lloyd’s Register.
Pada awalnya CAP dilakukan oleh badan klasifikasi kapal atas permintaan mayoritas perusahaan minyak yang merupakan charterer kapal. Charterer menginginkan adanya informasi yang menyeluruh tentang kondisi kapal – umumnya dialkukan untuk oil tanker dengan usia yag cukup tua – yang akan disewanya dari pemilik (shipowner), dimana dirasa classification/statutory survey status tidak cukup menyediakan informasi tersebut. Maka diadakanlah pemerikasaan secara menyeluruh tentang kondisi kapal termasuk juga perhitungan teoritis apakah kapal tersebut masih cukup “kuat” untuk beroperasi selama masa charternya. Dari situ CAP seolah menjadi suatu acuan standard untuk tanker charter agreement, kemungkinan hal ini untuk menghindari tuntutan hukum yang sangat berat, mengingat isu lingkungan semakin menjadi sensitive pada dunia industry, termasuk bagi dunia pelayaran & perkapalan.
Pada perkembangannya CAP berkembang ke arah yang lebih luas, dimana dengan semakin naiknya trend penggunaan fasilitas apung seperti FPSO/FSO (Floating Production Storage & Offloading/ Floating Storage & Offloading) oleh perusahaan minyak dalam menunjang proses produksinya. Maka salah satu pengadaan FPSO/FSO adalah dengan mengkonversi kapal-kapal tanker disamping dengan pembangunan baru. Konversi oil tanker menjadi FPSO/FSO, biasanya dilakukan terhadap kapal-kapal tanker lambung tunggal yang rata-rata telah berusia tua. Untuk menilai apakah masih mungkin memakai kapal (nominated vessel) menjadi FPSO/FSO atau tidak, salah satu point penilaiannya bisa menggunakan CAP ini.
Dimana peran CAP dalam hal ini adalah menilai/ mengasses kondisi kapal-kapal tanker tersebut adalah:
  • Melihat bagaimana kondisi struktur actual pada utamanya dari close up survey dan thickness measurement.
  • Kemudian menghitung perkiraan sisa usia teknisnya dengan software, variable terhadap kelelahan struktur (Fatigue) juga menjadi pertimbangan yang utama.
  • Dari tahap-tahap assessment tersebut akan didapatkan CAP rating yang secara teori merepresentasikan kondisi actual kapal serta sisa usia teknis kapal.
  • Dari situ, dengan meninjau aspek design filosofi, design parameter dan rencana perpanjangan usia teknis untuk operational FPSO/FSO nantinya, jika kapal tersebut akan dirancang sebagai FPSO/FSO akan terlihat kekurangan parameter apa yang harus ditambahkan, apakah diperlukan penguatan struktur, bagaimana system penambatannya (mooring systemnya) dan banyak factor lagi. Hal ini mengingat secara teknis dan administrative pola operasi FPSO/FSO sangat jauh berbeda dengan trading tanker.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar