Selasa, 29 Desember 2009

Pipa Penyalur (Pipeline)


Pipeline yang dalam bahasa Indonesia diistilahkan sebagai pipa penyalur, secara umum definisinya adalah bentangan jalur pipa yang terdiri dari batangan-batangan pipa yang disambung dan berfungsi untuk mengalirkan fluida baik cari maupun gas dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Sedangkan line pipe adalah setiap batang individu pipa yang memiliki karakteristik bentuk berupa “hollow tubular”, dan material ini merupakan elemen dasar dari pipeline.


Jadi ada bedanya untuk istilah pipeline (pipa penyalur) dan line pipe (batangan pipa).
Pipa penyalur sendiri atau pipeline ini bisa ditinjau dari beberapa aspek untuk pengelompokannya:
  • Dari sisi jalur geografisnya ada pipa penyalur darat (onshore pipeline) dan pipa penyalur di laut (offshore pipeline, atau submarine pipeline).
  • Dari materialnya bisa bermacam-macam: mulai dari baja, stainless steel, duplex ataupun bahan polimer seperti polyethylene & polyprophylene juga sudah digunakan untuk beberapa bentangan jalur pipa distribusi gas yang bertekanan relatif rendah dibandingkan pipa transmisi.
  • Dari sistem jaringannya secara garis besar ada pipa alir sumur (wellhead line), pipa transmisi (transmission line) dan ada pipa distribusi (distribution line), sebetulnya istilah bisa berbeda-beda tergantung bagaimana perusahaan minyak & gas sebagai operator lahan mengidentifikasi system perpipaan dalam system operasi mereka.
  • Dari system pemasangannya pipa penyalur bisa dibedakan a.l.: system pemasangan pipa laut dengan metode S-Lay yang biasanya untuk “laut dangkal”, system J-Lay untuk laut dalam dan pemasangan pipa darat dengan metode konvensional yang meliputi aktivitas stringing, welding/joining, trenching, lower-in dan backfilling, serta ada lagi system horizontal directional drilling dimana bentangan pipa dipasang dengan cara memasukkan dalam lubang bor yang dibuat secara horizontal, metode ini biasanya untuk pipa penyalur darat yang melintasi jalan raya atau sungai, untuk menghindari penggalian dan kerusakan pada jalan raya atau aliran sungai tersebut.
Standard acuan design & inspeksi pipa penyalur pada saat ini tersedia bermacam-macam, karena banyak organisasi-organisasi non-pemerintah internasional yang telah mengembangkan standard untuk pipa penyalur, beberapa diantaranya yang sering dipakai oleh engineering designer dan perusahaan minyak & gas adalah ASME B31.8 untuk gas transmission & distribution piping system, DNV OS F101 untuk submarine pipeline, GL Offshore Technology, rules for offshore pipeline & risers.
Inspeksi terhadap pipa penyalur diperlukan untuk memastikan bahwa pemasangan pipa penyalur tersebut memenuhi persyaratan spesifikasi teknis, standard dan peraturan pemerintah yang berlaku. Sebetulnya inspeksi sendiri dilakukan bertahap dan oleh semua pihak yang terkait dengan pemasangan, operasi & perawatan pipa ini. Mulai dari pihak pamilik yang adalah operator/ perusahaan minyak & gas itu sendiri, pihak kontraktor dan ada pula badan sertifikasi (certifying authority) bertindak sebagai badan independen yang memastikan bahwa semua aspek kualitas memenuhi persyaratan keselamatan dan integritas daripada peraturan pemerintah yang berlaku. Di Indonesia Kepmentamben Nomor 300K/38/Mpe/1997 tentang Keselamatan Kerja Pipa Penyalur Minyak Dan Gas Bumi adalah acuan regulasi untuk pemasangan dan sertfikasi pipa penyalur baik pipa penyalur onshore maupun offshore.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar