CAP sendiri merupakan program yang secara umum meliputi, close up survey terhadap kondisi kapal, pengukuran ketebalan struktur & pelat lambung kapal (UT thickness measurement -UTM), penilaian fatigue design (fatigue design assessment) dan terkadang termasuk sisa perhitungan kekuatan memanjang kapal yang ada (remaining longitudinal strength) dengan kondisi kapal setelah survey & UTM.
Bagi kebanyakan badan kalsifikasi, CAP merupakan program voluntary karena bukan merupakan bagian classification survey, karena hampir semua badan klasifikasi IACS mempunyai standard dalam melakukan CAP ini. Hal ini mungkin dikarenakan badan-badan klasifikasi tersebut mempunyai standard/rule, faham tentang regulasi/ statutory dan survey kapal, serta memiliki software perhitungan kekuatan dan fatigue assesement – seperti GL dengan Poseidon, DNV yang memiliki Nauticus, Veristar oleh BV, Safehull ABS, dan Shiprightnya Lloyd’s Register.
Dimana peran CAP dalam hal ini adalah menilai/ mengasses kondisi kapal-kapal tanker tersebut adalah:
- Kemudian menghitung perkiraan sisa usia teknisnya dengan software, variable terhadap kelelahan struktur (Fatigue) juga menjadi pertimbangan yang utama.
- Dari tahap-tahap assessment tersebut akan didapatkan CAP rating yang secara teori merepresentasikan kondisi actual kapal serta sisa usia teknis kapal.
- Dari situ, dengan meninjau aspek design filosofi, design parameter dan rencana perpanjangan usia teknis untuk operational FPSO/FSO nantinya, jika kapal tersebut akan dirancang sebagai FPSO/FSO akan terlihat kekurangan parameter apa yang harus ditambahkan, apakah diperlukan penguatan struktur, bagaimana system penambatannya (mooring systemnya) dan banyak factor lagi. Hal ini mengingat secara teknis dan administrative pola operasi FPSO/FSO sangat jauh berbeda dengan trading tanker.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar