Rabu, 30 September 2009

Beberapa Istilah dalam Perkapalan (1)

  1. Kapal (UU RI No 21 th 1992) adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis apapun, yang digeraakan dengan tenaga mekanik, tenaga angin atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan dibawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.
  2. Kelaiklautan kapal (UU RI No 21 th 1992) adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, pemuatan, kesehatan dan kesejahteraan awak kapal, serta penumpang dan status hukum kapal untuk berlayar di perairan tertentu.
  3. Administration (SOLAS 2004) adalah pemerintah suatu negara dimana sebuah kapal didaftarkan pada negara tersebut (memakai bendera negara tersebut), sering pula disebut sebagai flag administration.
  4. Penumpang (SOLAS 2004) adalah setiap orang di kapal selain daripada: (i) Kapten /nahkoda kapal dan anak buah kapal (ABK) atau orang lain yang bekerja dikapal dalam kapasitas apapun untuk kepentingan bisnis dari kapal tersebut dan (ii) Anak-anak dibawah usia satu tahun.
  5. Kapal penumpang (SOLAS 2004) adalah kapal yang mengangkut lebih dari dua belas orang penumpang.
  6. Kapal kargo/barang (SOLAS 2004) adalah semua jenis kapal selain kapal penumpang.
  7. Kapal tanker (SOLAS 2004) adalah kapal barang yang mempunyai konstruksi untuk atau disesuaikan untuk mengangkut barang cair dalam bentuk curah dalam kondisi yang tidak mudah ataupun mudah terbakar.
  8. Kapal ikan (SOLAS 2004) adalah kapal yang dipakai untuk menangkap ikan, ikan paus, anjing laut, singa laut atau sumberdaya kehidupan lain di laut.
  9. Kapal nuklir (SOLAS 2004) adalah kapal yang mempunyai pembangkit tenaga nuklir.
  10. Kapal baru/ new ship (SOLAS 2004) adalah kapal yang peletakan lunasnya (keel laying) atau tahap konstruksi yang sama dengan peletakan lunas (lihat no. 13) dilakukan pada tanggal atau setelah 25 May
    1980.
  11. Kapal lama/ existing ships (SOLAS 2004) adalah kapal selain kapal baru.
  12. Satu mil (SOLAS 2004) adalah jarak sepanjang 1.852 meter atau 6080 kaki.
  13. Tanggal ulang tahun/ anniversary date (SOLAS 2004) adalah hari dan bulan pada setiap tahun yang berhubungan dengan tanggal akhir masa berlaku suatu sertifikat.
  14. Tahap konstruksi yang sama dengan peletakan lunas (SOLAS) adalah: (i) Tahap konstruksi kapal yang bisa diidentifikasikan secara specific, dan (ii) Tahap assembling kapal yang telah mencapai 50 ton atau 1% dari perkiraan massa seluruh material struktur, dipakai yang mana yang lebih sedikit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar